Standar Pelayanan Korps Musik

  1. Siswa/Siswi SMA/SMK dan MA sederajat Kelas X
  2. Tinggi Badan dengan Ketentuan sebagai berikut : - Putra = Min. 160 dan Max. 173 cm - Putri = Min. 157 dan Max. 170 cm
  3. Tegak dan Tidak Cacat (Kaki tidak berbentuk 0 dan/atau X) Sehat Jasmani dan Rohani
  4. Berpenampilan Menarik Sesuai Ketentuan
  5. Surat Izin Mengikuti Seleksi Korps Musik dari Sekolah dan Orang Tua
  6. Melampirkan Fotokopi Kartu Asuransi Kesehatan (Askes/BPJS)
  7. Melampirkan Pas Photo 3x4 = 3 Lembar

  1. Peserta : Siswa, i/SMA/SMK/MA
  2. Panitia Pendaftaran : Petugas Penerima Berkas
  3. Peserta : Siswa,i/SMA/SMK/MA Panitia Pendaftaran : Petugas Penerima Berkas Tim Seleksi : - Seleksi Administrasi - Seleksi Parade
  4. Anggota Korps Musik : Anggota Korsik Tebing Tinggi
  5. Jadwal Latihan : - Pra Latihan - Latihan Intensif
  6. Pengumuman : Lulus, Tidak Lulus

10 (Sepuluh) Hari Kerja

* Pendaftaran = 5 Hari

* Seleksi = 5 Hari

Gratis

Persetujuan Kegiatan Anggota Korps Musik Kota Tebing Tinggi

1. Customer Service

2. Kotak Saran

3. E-Mail : bidpemudatt@gmail.com

4. Telp/Fax : 0621-24427 / 0621-24627

    Contact Person : 0813-7711-4694 (Tri Cahyo Prasetyo)

5. Surat Pengaduan : Jalan Veteran Nomor : 38 Kota Tebing Tinggi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store