Surat Keterangan Permohonan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB )

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan Kartu Keluarga ( KK )
  2. Fotocopy tanda Lunas PBB

  1. Menyerahkan kelengkapan berkas persyaratan kepada petugas
  2. Petugas memproses Surat Keterangan dimaksud dan selanjutnya menyerahkan kepada pemohon
  3. Petugas meminta kesediaan pemohon untuk mengisi kuisioner Survey Kepuasan Masyarakat ( SKM ) dalam bentuk manual atau melalui aplikasi SIKEMAS ( Sistem Kepuasan Masyarakat )

-

Gratis

Surat Keterangan Permohonan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB )

1. Kotak Saran

2. Meja Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Permohonan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB )"