No. SK: Nomor 555 /128 / Diskominfo - TT / Tahun 2021
15-20 Menit
Tidak dipungut biaya
Pusat informasi yang digunakan untuk menerima dan mengirimkan permintaan pertolongan dalam keadaan darurat melalui jaringan telekomunikasi dalam rangka Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Kota Tebing Tinggi.
NTPD 112 dalam layanan dan pengaduan mempunyai tugas :
c. Merekapitulasi penerimaan informasi keadaan darurat dari masyarakat
informasi;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store