surat pengantar ktp

  1. SURAT PENGANTAR RT/ RW
  2. FOTO COPY KK
  3. FOTO COPY KTP ( BAGI YG HILANG DAN PERUBAHAN )

  1. Pemohon ambil nomor antrian
  2. Pemohon menunggu panggilan antrian
  3. Penyerahan dan pengecekan berkas
  4. Setelah berkas dinyatakan lengkap, dimintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang
  5. Pencatatan nomor dan tanggal agenda surat
  6. Penyerahan berkas kepada pemohon
  7. Pelayanan Selesai

1. Surat pengantar RT/ RW

2. Mengecek kelengkapan administrasi pelayanan

3. Input data ke aplikasi kependudukan

4. Mencetak surat pengantar

5. Memberikan agenda surat, membubuhkan ttd pejabat yang berwenang dan stampel kelurahan

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar

1.Pendaftaran
2.    Penyerahan Berkas Pendaftaran
3.    Penelitian Berkas Persyaratan
4.    Verifikasi Dan Validasi
5.    Penerbitan Dokumen Pelayanan
6.    Penyerahan Dokumen Pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pengantar ktp"