Datang Langsung : 5 (lima) menit sejak surat masuk disampaikan.
Tidak dipungut biaya
1. Administrasi surat masuk.
1. Kotak saran
2. Angket
3. Media sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store