Administrasi Surat Keluar

  1. 1. Penerima/Pengguna layanan menerima surat masuk disertai catatan disposisi.
  2. 2. Penerima/Pengguna layanan menerima surat masuk , catatan disposisi dinas dan konsep surat keluar.
  3. 3. Surat keluar
  4. 4. Tanda terima mengarsipkan surat keluar.

  1. 1. Penerima/Pengguna layanan menerima surat masuk disertai catatan disposisi.
  2. 2. Kepala Seksi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi menerima / memeriksa / meneliti surat masuk disertai catatan disposisi dan mempersiapkan konsep surat keluar.
  3. 3. Kepala Bidang Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi menerima / memeriksa / meneliti surat masuk disertai catatan disposisi dan mempersiapkan konsep surat keluar.
  4. 4. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi menerima / memeriksa/ meneliti surat masuk dan catatan disposisi serta menindaklanjutinya.
  5. 5. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi menerima / memeriksa/ dan selanjutnya menandatangani dan menyerahkan ke putugas Adm (jika disetujui) atau mengembalikannya kepada Sekretaris ( jika tidak disetujui ).

Datang Langsung : 5 (lima) menit sejak surat masuk  disampaikan.

Tidak dipungut biaya

1. Administrasi surat masuk.

1.    Kotak saran

2.    Angket

3.    Media sosial


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store