1. Memverifikasi Surat Pengantar RT RW
2. Kelengkapan persyaratan administrasi pelayanan
3. Menginputkan ke aplikasi kependudukan
4. Mencetak surat pengantar dan blangko KTP
5. Memberikan nomor agenda surat dan tandatangan, stempel
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar KTP
1. Pendaftaran
2. Penyerahan Berkas Pendaftaran
3. Penelitian Berkas Persyaratan
4. Verifikasi Dan Validasi
5. Penerbitan Dokumen Pelayanan
6. Penyerahan Dokumen Pelayanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store