Administrasi Surat Masuk

  1. 1. Penerima/Pengguna layanan menyampaikan surat masuk, ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kota Tebing Tinggi;
  2. 2. Penerima/Pengguna layanan hadir langsung di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi, menunjukan identitas dan mengisi buku tamu.

  1. 1. Pengguna layanan menyampaikan surat masuk datang langsung ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi dengan menunjukkan identitas;
  2. 2. Penerima surat masuk menerima, mencatat dan memberikan lembar disposisi dam menyampaikan pada Admin Sisumaker.
  3. 3. Admin Sisumaker memposting surat masuk ke dalam Sisumaker di tujukan kepada Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi.
  4. 4. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika kota Tebing Tinggi menerima, memeriksa dan menyampaikan surat kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi melalui Sisumaker.
  5. 5. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi menerima surat lewat Sisumaker memeriksa surat, memberikan catatan disposisi dan mendisposisikan kepada pejabat struktural.

  1. Datang Langsung : 5 (lima) menit sejak surat masuk  disampaikan.

Tidak dipungut biaya

1. Menerima surat masuk.

1.    Kotak saran

2.    Angket

3.    Media sosial


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store