Tidak dipungut biaya
1. Mengumpulkan DIDP dari tiap OPD, Kecamatan, Kelurahan dan BUMD se-Kota Tebing Tinggi; 2. Mengupload DIDP yang masuk ke aplikasi PPID; 3. Seluruh masyarakat bisa mengakses segala bentuk informasi dan dokumentasi dari setiap OPD, Kecamatan, Kelurahan dan BUMD se-Kota Tebing Tinggi; 4. Dilaksanakan monev PPID.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store