Penerbitan Sertifikat Nomor Induk Koperasi

  1. Akta Pendirian Koperasi (Badan Hukum awal Koperasi sebelum Perubahan anggaran Dasar)
  2. Akta Perubahan Anggaran Dasar (PAD) jika ada
  3. Buku RAT Koperasi tahun buku terakhir
  4. Data Kelembagaan Koperasi
  5. NPWP Koperasi

  1. Mengisi Formulir permohonan Pengajuan Sertifikat NIK secara lengkap
  2. Operator Operating Data System (ODS) Dinas menginput data koperasi ke aplikasi ODS
  3. Data diverifikasi dan disetujui oleh verifikator data dari kementrian koperasi dan UKM RI
  4. cetak sertifikat

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Sertifikat Nomor Induk Koperasi (SNIK)

Kotak Saran 

Survey Kepuasan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Sertifikat Nomor Induk Koperasi "