Pengelolaan Pasar Berupa Kios, Stan dan Pelataran

  1. surat permohonan
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Pas Photo 4 x 6
  5. Persyaratan Lain yang di Anggap Perlu

  1. Pendaftaran
  2. Verifikasi Berkas Persyaratan
  3. Penetapan/ Persetujuan

3 Hari

Sewa Kios Rp 75.000,- / bulan

Sewa Stand Rp 65.000,-/ bulah

Sewa Pelataran Rp 3.000,- / hari

Sewa Pemakaian Kios dan Stan / Los Bangunan Pasar Daerah

Penanganan Aduan, saran dan masukan dapat disampaikan ke Kantor UPTD Pasar Pemerintah Daerah melalui Kotak layanan Pengaduan Masyarakat 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Pasar Berupa Kios, Stan dan Pelataran "