Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium

  1. Kartu Identitas / KTP / KK
  2. Kartu BPJS

  1. 1. Pendaftaran administrasi diruang pendaftaran. 2. Petugas menerima Rekam medis pasien yg didalam ada catatan permintaan pemeriksaan dari dokter. 2. Petugas melakukan identifikasi pasien 3. Petugas memberikan informed consent 4. Petugas mengambil spesimen pada pasien sesuai dengan prosedur pengambilan spesimen 5. Petugas memasukan data hasil pemeriksaan kedalam buku register dan formulir hasil pemeriksaan laboratorium 6. Petugas mengantarkan Rekam medis dan hasil pemeriksaan serta pasien ke ruang pemeriksaan asal.

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Pemeriksaan Laboratorium

Kotak Saran

No. Kontak  : 085372908879

Email           : puskesmasberohol@gmail.com

FB               : Puskesmas Berohol

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store