Pelayanan Pemeriksan Calon Pengantin

  1. Membawa Kartu Identitas / KTP / KK
  2. Membawa Kartu BPJS/KIS/Jampersal (pasien dengan Jaminan)
  3. Surat Persetujuan Tindakan (sesuai indikasi)
  4. Surat Pengantar dari KUA

  1. 1. Pendaftaran administrasi diruang pendaftaran. 2. Pemeriksaan kebidanan 3. Pasien / keluarga menandatangani persetujuan tindakan 4. Pemeriksaan lab (Test HIV) 5. Konseling kespro 6. Pemeriksaan TTV 7. Imunisasi TT

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pemeriksan Calon Pengantin

Kotak Saran

No. Kontak  : 085372908879

Email           : puskesmasberohol@gmail.com

FB               : Puskesmas Berohol

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store