Pelayanan Pendampingan ODGJ

  1. 1.Kartu Identitas / KTP /KK
  2. Kartu Berobat
  3. Kartu BPJS

  1. Dalam Gedung : a. Menerima pendaftaran pasien kunjungan baru/Lama yang didampingi oleh keluarganya jika tidak dapat berkomunikasi dengan baik. b. Pemeriksaan pasien meliputi: Anamnese, Pemeriksaan Vital sign,pemeriksaan fisik dan mental,penentuan diagnosis,penulisan resep,dan prognosis. c. Pemberian dan penyerahan obat d. Rujukan ke Rumah Sakit (jika perlu)
  2. Luar Gedung 1. Petugas mengunjungi rumah penderita gangguan jiwa 2. Petugas melakukan Anamnesis, Pemeriksaan tanda vital, pemeriksaaan fisik dan mental, penentuan diagnosis, penulisan resep dan prognosis 3. Pemberian dan penyerahan obat 4. Petugas memberikan penyuluhan tentang penanganan gangguan kejiwaan kepada keluarga yang mendampingi di rumah 5. Petugas melakukan rujukan ke rumah sakit ( jika perlu)

Dalam gedung  : 45 menit

Luar gedung     : sesuai kebutuhan

Tidak dipungut biaya

Pendampingan ODGJ

Kotak Saran

No. Kontak  : 085372908879

Email           : puskesmasberohol@gmail.com

FB               : Puskesmas Berohol

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store