Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

  1. Petugas RS yang terkait (IGD, VK, ruangan poliklinik) mendaftarkan Pasien yang akan dioperasi terlebih dahulu ke IBS
  2. Rekam Medis Pasien
  3. Informed Consent/ Pernyataan Persetujuan Operasi
  4. Hasil Pemeriksaan Penunjang lengkap
  5. Rekomendasi dari dokter Anestesi
  6. Pasien Wajib puasa

  1. Pasien dari IGD, Poliklinik, PONEKdan ruangan yang akan dioperasi masuk ke ruang persiapan operasi
  2. Petugas IBS mengecek kembali persiapan nbaik identitas pasien dan peralatan dari ruangan
  3. Pasien dibawa ke ruangan pre ops utk dilakukan asssessment ulang
  4. Pasien dibawa masuk keruanga ops
  5. Selesai tindakan dibawa ke ruang pulih sadar
  6. setelah pasien sadar, administrasi dilengkapi dan diperikas kembali
  7. setelah dari ruangan pulih sadar pasien dikirim kembali ke rg RI atau ICU

sesuai dengan kasus dan jenis tindakan

Ops Elektif (direncanakan) pada jam kerja : Senin s.d Kamis jam 08.00 sd 16.00 WIB, Jumat 08.00 s.d 15.00 WIB

Ops Emergency 24 jam

sesuai dengan tarif yang berlaku

Bedah Umum dan Obgyn (Obstetri dan Gynekologi)

Layanan Pengaduan : 082154590418

Layanan Informasi : 0536 3246101

Email : rsudkota@palangkaraya.go.id

Website : www.rsudkota.palangkaraya.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Bedah Sentral"