Kia dan Kb

  1. Pengguna layanan BPJS a. Kartu Berobat b. Kartu BPJS
  2. Pengguna layanan Umum a. Kartu Berobat b. KTP/KK

  1. a. Pengguna layanan mengambil nomor antrian
  2. b. Pengguna layanan mendaftar ke loket pendaftaran
  3. c. Petugas mencatat di buku register dan mengentry di aplikasi P-Care
  4. d. Petugas mencari Family folder pengguna layanan dan menyerahkannya kepada bagian vital sign
  5. e. Untuk pengguna layanan baru,petugas mencatat ke buku register KK dan membuat Family folder dan kartu berobat baru.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

a. Resep Obat b. Buku KIA

  1. Kotak Saran
  2. Call Center : 0853-5836-2977
  3. Email        : pasargambirpusk@gmail.com
  4. Survey Kepuasan Masyarakat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store