Pelayanan Kesehatan Masyarakat / Pelayanan Posyandu

  1. Tersedianya sarana prasarana : timbangan, pengukur tinggi badan, stetoskop, obat-obatan ringan, form SDIDTK, pelayanan konseling bagi balita yang mempunyai masalah kesehatan dan masalah gizi.

  1. 1. Petugas datang ke Posyandu untuk memantau pelaksanaan posyandu balita. 2. Meja pertama registrasi balita dan ibu hamil. 3. Meja 2 dilakukan pemeriksaan timbang berat badan, lingkar kepala bagi balita, LILA bagi ibu hamil, panjang/tinggi badan. 4. Meja 3 Pencatatan hasil penimbangan. 5. Meja 4 Penyuluhan dan Pelayanan gizi bagi ibu balita, ibu hamil dan ibu menyusui. 6. Meja 5 Pelayanan kesehatan oleh petugas kesehatan. dilanjutkan pemberian PMT.

jangka waktu pelayanan merupakan estimasi rata-rata saat kunjungan posyandu.

dalam kegiatan posyandu tidak dipungut biaya.

Tarif pelayanan kesehatan masyarakat :

1. Perawatan kunjungan rumah : Rp. 20.000,00

2. P3K maksimal 8 jam :

   a. Operasional ambulan : Rp. 45.500,00

   b. Jasa medis (dokter) : Rp. 130.000,00

   c. Jasa paramedis (perawat, bidan) : Rp. 75.000,00

   d. Jasa pengemudi : Rp. 30.000,00

   e. Obat-obatan : Rp. 98.000,00 

Pusat Kesehatan Masyarakat Depok II

penanganan pengaduan ditanggapi dalam pertemuan rapat IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) di Puskesmas. kemudian dilakukan perbaikan sesuai aduan, setelah dilaksanakan rapat.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Masyarakat / Pelayanan Posyandu"