jangka waktu pelayanan merupakan estimasi rata-rata saat kunjungan posyandu.
dalam kegiatan posyandu tidak dipungut biaya.
Tarif pelayanan kesehatan masyarakat :
1. Perawatan kunjungan rumah : Rp. 20.000,00
2. P3K maksimal 8 jam :
a. Operasional ambulan : Rp. 45.500,00
b. Jasa medis (dokter) : Rp. 130.000,00
c. Jasa paramedis (perawat, bidan) : Rp. 75.000,00
d. Jasa pengemudi : Rp. 30.000,00
e. Obat-obatan : Rp. 98.000,00
Pusat Kesehatan Masyarakat Depok II
penanganan pengaduan ditanggapi dalam pertemuan rapat IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) di Puskesmas. kemudian dilakukan perbaikan sesuai aduan, setelah dilaksanakan rapat.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store