Pelayanan Gizi

  1. 1. Pasien mendaftar di bagian pendaftaran. 2. Rekam medis sudah tersedia di ruang Konsultasi Gizi 3. Pasien hadir dan bersedia dilakukan Konsultasi Gizi 4. Pasien mematuhi semua peraturan/persyaratan sebelum dilakukan tindakan

  1. 1. Pasien mendaftarkan diri di bagian pendaftaran Puskesmas Depok II. 2. Pasien menunggu panggilan sesuai antrian.. 3. Petugas melaksanakan assesment meliputi a. Mempelajari diagnosa rujukan dokter dan catatan medik pasien b. Pengukuran antropometri (Berat Badan, Tinggi Badan, LILA) c. Penentuan status gizi d. Mempelajari hasil pemeriksaan laboratorium. e. Mencatat data klinis pasien f. Mencatat Dietary History dengan menanyakan pola makan atau kebiasaan makan/ ada tidaknya alergi dan pantangan makan 4. Petugas menghitung kebutuhan kalori 5. Petugas menentukan jenis diit 6. Petugas memberikan konseling meliputi : a. Perbedaan jenis diit dengan makanan biasa b. Jenis bahan makanan yang dihindari atau dibatasi c. Pengaturan jadwal makan d. Pengaturan porsi makan 7. Petugas memberikan leaflet kepada pasien 8. Petugas mencatat hasil konsultasi di RM Gizi dan buku register gizi

Jangka waktu diambil dar rata-rata lam konsultasi pasien e=terhadap masalah gizi.

pasien pengguna BPJS tidak dipungut biaya.

tarif pasien umum pelayanan gizi :

konsultasi gizi : Rp. 14.000,00

Pusat Kesehatan Masyarakat Depok II

penanganan pengaduan ditanggapi pada pertemuan rapat IKM ( Indeks Kepuasan Masyarakat) Puskesmas dan dilakukan perbaikan atas pengaduan setelah rapat.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"