Pelayanan Laboratorium

  1. 1.   Pasien mendapatkan blangko permintaan pemeriksaan dari dokter atau bidan pemeriksa untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium tertentu. 2. Pasien datang ke pendaftaran untuk melakukan pemeriksaan laboratorium sesuai permintaan sendiri.

  1. 1. Pasien mendaftarkan diri di bagian pendaftaran Puskesmas Depok II untuk periksa di poli sesuai dengan kebutuhan. 2. Pasien mendapatkan blangko permintaan pemeriksaan laboratorium dari dokter atau bidan pemeriksa. 3. Pasien mendaftarkan diri dipendaftaran untuk melakukan pemeriksaan laboratorium sesuai permintaan sendiri. 4. Pasien mengambil no antrian laboratorium dibagian pendaftaran setelah blangko permintaan laboratorium divalidasi. 5. Pasien menunggu panggilan sesuai antrian di ruang laboratorium. 6. Pasien mendapatkan penjelasan tentang pemeriksaan laboratorium yang akan dilakukan dan biaya pemeriksaan bila tanpa menggunakan jaminan kesehatan. 7. Pasien menandatangani pernyataan persetujuan (informed consent) persetujuan tindakan medis yang memerlukan dan administrasi jaminan kesehatan bila menggunakan. 8. Pasien dibuatkan nota pembayaran dan diminta melakukan pembayaran di kasir atas biaya yg ditanggung bila tanpa jaminan kesehatan. 9. Pasien dipersiapkan untuk dilakukan tindakan medis (sampling) untuk pemeriksaan darah atau diperintahkan untuk mengambil sampel untuk pemeriksaan sputum, urin, atau feses. 10. Pasien dipersilakan menunggu hasil pemeriksaan sesuai dengan waktu tunggu yang telah ditetapkan. 11. Pasien dipanggil untuk menerima hasil pemeriksaan laboratorium yang telah selesai dikerjakan. 12. Pasien diminta menyerahkan hasil pemeriksaan laboratorium ke dokter/ bidan pemeriksa.

Jangka waktu diambil dari rata-rata pasien melakukan pemeriksaan laboratorium. dapat kurang dari 10 menit dapat lebih dari 10 menit.

Pasien pengguna BPJS tidak dikenakan biaya. kecuali yang tidak ditanggung oleh BPJS.

Adapun Tarif pelayanan laboratorium :

1. Hematologi

    a. Darah lengkap (Hb, AL, AE, Diftel, LED) : Rp. 48.500,00

    b. Hemoglobin : Rp. 15.000,00

    c. Angka leukosit : Rp. 21.500,00

    d. Angka eritrosit : Rp. 25.500,00

    e. Angka trombosit : Rp. 17.500,00

    f. Hematokrit : Rp. 14.000,00

    g. Diftel : Rp. 22.000,00

    h. Laju Endap darah : Rp. 17.500,00

     i. Retikulosit : Rp. 23.500,00

    j. Limfosit Plasma Biru : Rp. 22.000,00

   k. Malaria : Rp. 20.500,00

    l. Golongan darah : Rp. 17.000,00

    m. Masa perdarahan : Rp. 18.500,00

    n. Masa pembekuan darah : Rp. 18.500,00

    o. Fibrinogen : Rp. 34.500,00

2. Urin

    a. Urin rutin : Rp. 26.500,00

    b. Urin lengkap : Rp. 7.000,00

    c. Urin sedimen : Rp. 17.500,00

3. Feses

    a. Feses rutin : Rp. 18.000,00

    b. Feses lengkap : Rp. 19.500,00

4. Kimia Klinik

    a. Glukosa : Rp. 23.500,00

    b. Asam Urat : Rp. 26.500,00

    c. Cholesterol : Rp. 26.500,00

    d. Trigliserida : Rp. 30.500,00

    e. HDL : Rp. 27.000,00

    f. LDL : Rp.27.000,00

    g. SGOT : Rp. 30.000,00

    h. SGPT : Rp. 30.000,00

5. Serologi/ Imunologi

    a. Mantoux test : Rp. 22.500,00

    b. Widal : Rp. 22.500,00

    c. HbsAg : Rp. 42.000,00

    d. Gravindex A : Rp. 21.000,00

    e. Gravindex B : Rp. 42.000,00

6. Bakteriologi

    a. Preparat batang tahan asam : Rp.14.000,00

    b. Preparat jamur : Rp. 31.000,00

    c. Preparat gram : Rp.14.000,00

    d. Preparat gonorhea : Rp. 19.500,00

Pusat Kesehatan Masyarakat Depok II

Aduan dari pasien ditanggapi melalui pertemuan rapat IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) Puskesmas dan dilakukan perbaikan sebagai tindak lanjut dari pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"