Pendaftaran dan Rekam Medis

  1. (1) Pasien BPJS a. Kartu Berobat b. Kartu BPJS
  2. (2) Pasien Umum a. Kartu Berobat b. KTP/KK

  1. a. Pasien mengambil nomor antrian
  2. b. Pasien mendaftar ke loket pendaftaran
  3. c. Petugas mencatat di buku register dan mengentry di aplikasi P-Care
  4. d. Petugas mencari Family folder pasien dan menyerahkannya kepada bagian vital sign
  5. e. Untuk pasien baru,petugas mencatat ke buku register KK dan membuat Family folder dan kartu berobat baru.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Family Folder

  1. Kotak Saran
  2. Call Center : 0853-5836-2977
  3. Email        : pasargambirpusk@gmail.com
  4. Survey Kepuasan Masyarakat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store