Proses selambat - lambatnya 3 (tiga) hari kerjasetelah pemohon mengajukan dengan semua informasi yang diberikan
Tidak dipungut biaya
SURAT KETERANGAN REKOMENDASI IZIN OPERASIONAL PAUD DAN DIKDAS (TK, SD, SMP)
kotak saran, petugas pengaduan yang tersedia, e lapor melalui porta e lapor, website Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan sosial media yang tersedia
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePejabat Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Dinas
Pejabat Administrator selaku Sekretaris
Pejabat Administrator Selaku Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF
Pejabat Administrator Selaku Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar
Pejabat Adminitrator Selaku Kepala Bidang Kebudayaan