Permintaan Tim Kesenian

  1. Mengajukan permohonan dengan melampirkan Surat Permohonan Tim Kesenian, daftar nama pemohon, dan nama peserta yang lulus seleksi
  2. Melampirkan formulir peserta
  3. KTP/ KK, surat izin orang tua
  4. Memiliki susunan Tim Kesenian

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan Tim kesenian yang diajukan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui bidang Kebudayaan
  2. Petugas menerima dan menelaah persyaratanm jika persyaratan lengkap, petugas memproses permohonan. jika syarat tidak lengkap, petugas memberitahu kepada pemohon dan petugas melakukan seleksi peserta
  3. Kepala Bidang kebudayaan mengajukan usulan untuk di proses Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  4. Permohonan akan diproses dan mendapatkan balasan maksimal 1 hari kerja, petugas akan mengumumkan nama - nama peserta yang lulus seleksi
  5. Pelatihan peserta

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

data peserta didik dan PTK

Kotak Saran, petugas pengaduan yang tersedia, e lapor pada portal e lapor, website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi, dan sosial media yang tersedia

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store