Pelayanan Instalasi Kamar Bersalin

  1. Kartu Identitas/KTP
  2. Kartu BPJS
  3. Surat Rujukan

  1. Pendaftaran Administrasi

Khusus Prosedur 1 s.d 3

Pasien Umum : Berdasarkan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 42 Tahun 2014

Pasien JKN     : Permenkes 59 Tahun 2014

Pelayanan Instalasi Kamar Bersalin

email ; rsudkabsekadau@gmail.com

telp   : (0564) 41110 - 41186

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Kamar Bersalin"