Penataan dan Pengelolaan Administrasi Pensiunan PNS, Janda, Duda dan Anak Yatim Piatu

  1. Surat Pengantar Usul Pensiun dari Instansi yang Bersangkutan
  2. Daftar Penerima Calon Pensiun (DPCP);
  3. Fotocopy sah SK Pengangkatan CPNS dan PNS;
  4. Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  5. Fotocopy sah SK Berkala Terakhir;
  6. Fotocopy Sah Surat Akta Nikah
  7. Fotocopy Sah Surat Akta Kelahiran Anak yang masih dalam tanggungan;
  8. Fotocopy Sah Susunan Daftar Keluarga;
  9. Fotocopy Sah KARPEG/KARIS/KARSU;
  10. Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Kepala Desa/Kelurahan dan Diketahui Oleh Camat
  11. SKP dan P2K 2 (dua) tahun terakhir;
  12. Konversi NIP;
  13. Surat Keterangan Ahli Waris yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah dan Diketahui Camat;
  14. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang/Berat.

  1. PNS yang bersangkutan menyiapkan berkas usul pensiun;
  2. Pemeriksaan berkas usul Pensiun;
  3. Usul Pensiun di ajukan kepada BKN Reg VI Medan dengan pengantar dari Kepala BKD Kab. Nias Utara untuk diproses
  4. Usul yang disetujui akan dikeluarkan NP untuk dicetak SK;
  5. BKD mencetak SK Pensiun secara aplikasi;
  6. SK Pensiun di ajukan kepada Bupati Nias Utara untuk disetujui dan ditanda tangani;
  7. SK Pensiun diserahkan kepada yang bersangkutan.

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Bupati tentang Pensiun PNS

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kepala BKD Kab. Nias Utara Jl. Betlehem Desa Fadoro Fulolo Kecamatan Lotu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penataan dan Pengelolaan Administrasi Pensiunan PNS, Janda, Duda dan Anak Yatim Piatu"