Perencanaan Tata Tanam Detail (Blangko 01-0), Perencanaan Tata Tanam Global (Blangko 03.0) Usulan Luas Tata Tanam

  1. 1. Surat Permohonan
  2. 2. Fotocopy KTP Pemohon

  1. Blangko 01.0 Usulan Luas Tanam Per Daerah Irigasi dan Kutipan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota 1. Menyiapkan Pengumpulan Data Usulan Luas Tanam (15 hari) 2. Dokumen dan Data Usulan Luas Tanam (30 hari) 3. Penetapan Usulan Luas Tanam per Daerah Irigasi (15 hari)
  2. Blangko 02.0 Rencana Tanam Per Satuan Kerja/UPTD/ Cabang Dinas per Masa Tanam 1. Menyiapkan Pengumpulan Data Rencana Tata Tanam (5 Hari) 2. Pekerjaan Data Rencana Tata Tanam (7 Hari) 3. Pengambilan Keputusan oleh Komisi Irigasi (1 Hari) 4. Penetapan Data Rencana Tata Tanam (2 Hari)
  3. Blangko 03.0 Kutipan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota Mengenai Rencana Tata Tanam 1. Menyiapkan Data Rencana Tata Tanam (10 Hari) 2. Pekerjaan Data Rencana Tata Tanam (10 Hari) 3. Rapat Dengan Komisi Irigasi (7 Hari) 4. Penetapan Data Rencana Tata Tanam (3 Hari)
  4. Blangko 04.0 Laporan Keadaan Air dan Tanaman Pada Petak Tersier 1. P3A melakukan pencatatan Pemberian Air, Rencana Tata Tanam, Rencana Pengeringan, dll. (7 Hari) 2. Dokumen dan Data Rencana Penyediaan, Pembagian, dan Pemberian Air, Rencana Tata Tanam, (6 Hari) 3. Penetapan Data Rencana Penyediaan, Pembagian, dan Pemberian Air, Rencana Tata Tanam, (2 Hari)
  5. Blangko 07.0 Rencana Kebutuhan Air di Jaringan Utama dan Penetapan Pemberian Airnya 1. Menyiapkan Data Rencana Kebutuhan Air di Jaringan Utama dan Penetapan Pemberian Air (7 Hari) 2. Pekerjaan Rencana Kebutuhan Air di Jaringan Utama dan Penetapan Pemberian Air (6 Hari) 3. Penetapan Data Rencana Kebutuhan Air di Jaringan Utama dan Penetapan Pemberian Air (2 Hari)

Usulan Luas Tanam Per Daerah Irigasi dan Kutipan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota

1. Menyiapkan Pengumpulan Data Usulan Luas Tanam (15 hari)

2. Dokumen dan Data Usulan Luas Tanam (30 hari)

3. Penetapan Usulan Luas Tanam per Daerah Irigasi (15 hari)

Rencana Tanam Per Satuan Kerja/UPTD/ Cabang Dinas per Masa Tanam

1. Menyiapkan Pengumpulan Data Rencana Tata Tanam (5 Hari)

2. Pekerjaan Data Rencana Tata Tanam (7 Hari)

3. Pengambilan Keputusan oleh Komisi Irigasi (1 Hari)

4. Penetapan Data Rencana Tata Tanam (2 Hari)

Kutipan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota Mengenai Rencana Tata Tanam

1. Menyiapkan Data Rencana Tata Tanam (10 Hari)

2. Pekerjaan Data Rencana Tata Tanam (10 Hari)

3. Rapat Dengan Komisi Irigasi (7 Hari)

4. Penetapan Data Rencana Tata Tanam (3 Hari)

Laporan Keadaan Air dan Tanaman Pada Petak Tersier

1. P3A melakukan pencatatan Pemberian Air, Rencana Tata Tanam, Rencana Pengeringan, dll. (7 Hari)

2. Dokumen dan Data Rencana Penyediaan, Pembagian, dan Pemberian Air, Rencana Tata Tanam,  (6 Hari)

3. Penetapan Data Rencana Penyediaan, Pembagian, dan Pemberian Air, Rencana Tata Tanam,  (2 Hari)

Rencana Kebutuhan Air di Jaringan Utama dan Penetapan Pemberian Airnya

1. Menyiapkan Data Rencana Kebutuhan Air di Jaringan Utama dan Penetapan Pemberian Air (7 Hari)

2. Pekerjaan Rencana Kebutuhan Air di Jaringan Utama dan Penetapan Pemberian Air (6 Hari)

3. Penetapan Data Rencana Kebutuhan Air di Jaringan Utama dan Penetapan Pemberian Air (2 Hari)

 

SEMUA PELAYANAN YANG DILAKUKAN DI DINAS PSDA KAB. CILACAP TIDAK DI PUNGUT BIAYA

SK BUPATI CILACAP TENTANG POLA DAN TATA TANAM

SMS

FACEBOOK

TWITTER

WEBSITE PSDA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perencanaan Tata Tanam Detail (Blangko 01-0), Perencanaan Tata Tanam Global (Blangko 03.0) Usulan Luas Tata Tanam"