1. 01.0 MENERIMA BERKAS
2. 06.00 MENELAAH KESESUAI BERKAS PEMOHON
3. 03.00 KELENGKAPAN BERKAS
4. 01.00 MENCATAT REGESTRASI KEMATIAN
5. 01.00 PENYERAHAN BERKAS KEPADA OKP DISPENDUK KELURAHAAN UNTUK PROSES AKTE KEMATIAN
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan kematian
1. PENERIMAAN LAPORAN DAN BERKAS BERKAS PENDUKUNG
2. PEMERIKSAAN BERKAS UNTUK DILIHAT KESESUAIAN DENGAN BUKTI PENDUKUNG
3. MENGARAHKAN PEMOHON ATAS VERIFIKASI DARI BUKTI - BUKTI PENDUKUNG, MENGARAHKAN PEMOHON KE PETUGAS OKP DISPENDUK ATAU LANGSUNG KE KANTOR DISPENDUKCAPIL KOTA MALANG
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePENGADMINISTRASI UMUM