Monitoring dan Evaluasi Penyaluran LPG 3 Kg Besubsidi

No. SK: 500/2413/EKOSDA

  1. Penyalur/Pangkalan harus memiliki Plank Nama
  2. Penyalur/Pangkalan harus memiliki Plank Nama
  3. Penyalur pangkalan harus melengkapi kelengkapan pangkalan berupa racun api,timbangan dan ember berisi air
  4. Penyalur/Pangkalan harus menginformasikan jadwal penerimaan LPG 3 kg dari Sub Penyalur

  1. Tim Monitoring LPG melakukan peninjauan langsung ke penyalur/pangkalan
  2. Tim Monitoring LPG melakukan peninjauan langsung ke penyalur/pangkalan
  3. Melakukan rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyaluran LPG 3 kg antara Tim,Penyalur Pangkalan dan Sub Penyalur/Agen
  4. Laporan Monitoring dan Evaluasi penyaluran LPG 3 kg disampaikan pada rapat Koordinasi LP3 kg pada setiap bulannya
  5. Dalam hal tetentu Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan atau kepala Subbagian yang bersanagkutan dapat langsung member layanan data dan/atau informasi kepada penerima layanan
  6. Penerima/pengguna layanan yang hadir mengisi survey kepuasan masyarakat setelah mendapat layanan

1. Melalui Surat Permohonan: Menerima jawaban 1 (satu) hari sejak Surat Permohonan diterima oleh Pegawai yang bersangkutan;

2. Datang Langsung: 1 (satu) jam sejak permintaan informasi disampaikan

Tidak dipungut biaya (gratis)

Informasi yang dibutuhkan terkait bidang yang diperlukan secara lisan maupun tertulis (dalam bentuk softcopy/hardcopy document) antara lain 1. Produk Laporan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran LP3 kg bersubsidi 2. Data dan/atau Informasi lain terkait dibidang yang diperlukan

1. Menyampaikan secara tertulis melalui  bentuk surat ditujukan kepada kepal Bagian Administrasi perekonomian dan pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi

2. Menyampaikan melalui kotak saran di   Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Tebing Tinggi.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store