Pelayanan Angkutan Perkotaan

  1. 1. Siswa/i pengguna Layanan Angkutan Perkotaan Kota Tebing Tinggi mengajukan permohonan tertulis, diajukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi disertai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku; 2. Siswa/i pengguna Layananan Angkutan Perkotaan Kota Tebing Tinggi hadir langsung ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, membawa permohonan serta dokumen pendukung. ( Syarat dan ketentuan sesuai dengan Peraturan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.)

  1. 1. Siswa/i Pengguna Layanan Angkutan Perkotaan Kota Tebing Tinggi mengajukan permohonan atau datang langsung ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi dengan membawa Surat Keterangan dari Kelurahan, Foto Copy KTP Orang Tua dan Foto Copy Kartu Keluarga; 2. Kepala Dinas Perhubungan memberikan disposisi kepada Kepala UPTD Angkutan Perkotaan ; 3. Kepala UPTD Angkutan Perkotaan meneliti berkas permohonan; 4. Apabila berkas lengkap maka akan diterbitkan Kartu Bus Trans Tebing Tinggi; 5. Kartu Bus Trans Tebing Tinggi diserahkan Kepada Pemohon; 6. Petugas Bus Trans Tebing Tinggi memeriksa Kartu milik Siswa/i pengguna Layanan Bus Trans Tebing Tinggi; 7. Bus Trans Tebing Tinggi mengangkut dan mengantarkan Siswa/i ke tujuan sekolah masing-masing.

  1. Penyampain permohonan disertai dokumen pendukung 1 ( satu ) menit;
  2. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan permohonan 1 (satu) menit;
  3. Pemeriksaan Kartu Bus Trans Tebing Tinggi 1 (satu) jam
  4. Mengangkut siswa/i ke tujuan sekolah 9 (sembilan ) jam ( jemput,tunggu,antar)

 

Tidak dipungut biaya

1. Kartu Bus Trans Tebing Tinggi. 2. Angkutan Anak Sekolah

  1. Menyampaikan secara tulisan dalam bentuk surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi;
  2. Menyampaikan melalui Kotak Saran di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store