Dari tahap pengajuan sampai penerbitan kartu izin trayek selama 60 menit
Rp. 40.000,-
Izin Angkutan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePengelola barang milik daerah
KEPALA DINAS PERHUBUNGAN
KEPALA BIDANG OPERASIONAL LALU LINTAS
KEPALA SEKSI BIMBINGAN KESELAMATAN
Pejabat Pengawas selaku Kasi Pengawasan dan Penindakan