Pengurusan Dokumen ini diselesaikan dalam jangka waktu 1 hari setelah semua persyaratan dipenuhi oleh pemohon
Biaya Pelayanan Ini Gratis
Penandatanganan turut mengetahui surat permohonan penyelesaian KK dan Blangko F1-01
Penanganan pengaduan dapat dilakukan melalui:
1. Kotak saran
2. email : kotakualasimpang.kecamatan@gmail.com
3. website : kotakualasimpang.acehtamiangkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store