Pengesahan fotocopy Izajah

  1. FOTO COPY IZAJAH/ Surat tanda tamat belajar
  2. Izajah Asli atau Surat Keterangan Pengganti yang berpenghargaan

  1. Pemohon melengkapi berkas (Ijazah Asli)
  2. Pemohon Menyerahkan Berkas Persyaratan, petugas menerima, memeriksa kelengkapan berkas dan menelaah berkas
  3. Jika persyaratan lengkap, petugas akan membubuhi stempel pengesahan, jika tidak memenuhi syarat petugas akan meminta pemohon untuk melengkapi berkas
  4. Pelayanan selesai, pemohon menandatangani serah terima dokumen

Proses selambatnya-lambatnya 1 (satu) hari kerja setelah pemohon mengajukan dengan semua informasi yang diberikan

Tidak dipungut biaya

IZASAH TERLERGALISI

kotak saran, pengaduan secara luring melalui petugas pengaduan yang tersedia, e lapor melalui website Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan sosial media yang tersedia

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store