Pelayanan BP Gigi

  1. 1. Adanya rekam medis pasien atau internal rujukan pasien

  1. 1. Memanggil nomor urut sesuai dengan nomer antrian dengan mesin pemanggil, kecuali untuk pasien rujukan no tidak sesuai urutan panggilan 2. Pasien diinstruksikan untuk duduk di kursi dental unit 3. Dilakukan anamnesa dilanjutkan pemeriksaan sesuai dengan keluhan pasien 4. Pemeriksaan odontogram, riwayat penyakit, dan kroscek identitas untuk pasien baru. Sedangkan pada pasien lama dilanjutkan pemeriksaan lanjutan sesuai dengan keluhan pasien. 5. Menentukan diagnosa penyakit 6. Menentukan terapi 7. Dilanjutkan pemberian tindakan bila kasus harus dikerjakan, pemberian resep untuk pasien premedikasi, dan pemberian rujukan bila pasien membutuhkan terapi lanjutan yang sesuai dengan kebutuhan 8. Diberikan kertas identitas pasien untuk kroscek dengan bagian kasier. Untuk pasien dengan jaminan perlu tandatangan di kasir.Sedangkan utuk pasien umum diberikan tambahan kwitansi retribusi untuk nominal pembayaran jasa pelayanan yang telah dilakukan.

jangka waktu penyelesaikan : dari pasien dipanggil sampai pasien selesai diperiksa dan dipersilahkan keluar ruangan.

Tidak dipungut biaya apabila tertanggung oleh kartu BPJS.

Tarif pemeriksaan gigi :

1. Pemeriksaan gigi dan mulut : Rp. 17.000,00

2. Premedikasi : Rp. 15.000,00

3. Trepanasi : Rp. 13.000,00

4. Konsultasi : Rp. 15.500,00

5. Pencabutan gigi susu : Rp. 18.000,00

6. Pencabutan gigi anak dengan komplikasi : Rp. 19.000,00

7. Pencabutan gigi susu dengan sitojet : Rp. 28.000,00

8. Pencabutan gigi permanen : Rp. 22.000,00

9. Pencabutan gigi permanen dengan komplikasi : Rp. 31.500,00

10. Pencabutan gigi permanen dengan sitojet : Rp.30.000,00

11. Perawatan dry socket : Rp. 40.000,00

12. Tambahan glass ionomer : Rp. 38.000,00

13. Tambahan gigi dengan resin komposit : Rp. 81.500,00

14. Tambahan gigi dengan glass ionomer 2 bidang :Rp. 50.000,00

15. Tambahan gigi dengan resin komposit 2 bidang : Rp. 75.000,00

16. Perawatan pulpa capping : Rp. 19.500,00

17. Perawatan syaraf A (devitalisasi pulpa)  : Rp. 27.500,00

18. Perawatan syaraf B (sterilisai kamar pulpa) : Rp. 27.500,00

19. Perawatan syaraf C (pengisian kamar pulpa) : Rp. 27.000,00

20. Disloksi mandibula : Rp. 32.000,00

21. Alveolectomi : Rp. 32.000,00

22. Operculectomi : Rp. 31.500,00

23. Operasi gigi : Rp. 118.500,00

24. Insisi abses : Rp. 89.000,00

25. Koreksi oklusi : Rp. 22.000,00

26. Prothesa gigi lepasan : Rp. 81.500,00

27. Lepas fixed denture : Rp.20.000,00

28. Penanganan kasus perdarahan gigi dan mulut : Rp. 19.000,00

29. Jahit kasus gigi dan mulut : Rp. 49.000,00

30. Lepas jahitan kasus gigi : Rp. 21.500,00

31. Pembersihan karang gigi per regio : Rp. 26.000,00

32. Imobilisasi (-5 gigi) : Rp. 120.000,00

Pusat Kesehatan Masyarakat Depok II

penangan pengaduan didiskusikan bersama dan dicari solusi perbaikannya dalam rapat IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) Puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan BP Gigi"