Pelayanan Kesehatan Endoscopi

  1. Surat Rujukan Bagi Pasien BPJS Kesehatan
  2. Kartu BPJS Kesehatan

  1. Keluarga Pasien memnyerahkan berkas ke Petugas
  2. dokter memberi penjelasan sebelm melakukan tindakan
  3. Perawat mengimput berkas atau Rekam medis pasien ke Monitor
  4. dokter melakukan tindakan pelayanan Endoscopy
  5. dokter atau petugas mencetak hasil kegiatan lalu menyerhkan hasil tindakan

2 menit pendaftaran pasien

5 menit penjelasan kepada keluarga pasien

15 menit pelaksanaan pemeriksaan 

2 menit entry data ke monitor rekam medis

1 menit penyerahan hasil 

bila Pasien BPJS sdh terkaper oleh BPJS Kesehatan

bila Pasien Umum memakai Perda Kabupaten

Pelayanan kesehatah rawat Jalan

Tiem Pengaduan RSBG Kolaka

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Endoscopi"