Pelayanan penerbitan rekomendasi izin tempat usaha diselesaikan dalam jangka waktu 1 setelah pemohon memenuhi semua persyaratan
Pelayanan penerbitan rekomendasi izin tempat usaha gratis
Rekomendasi izin tempat usaha
Penanganan pengaduan dapat dilakukan melalui :
1. Kotak Saran
2. Email : kotakualasimpang.kecamatan@gmail.com
3. Website : kotakualasimpang.acehtamiangkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store