Standar Pelayanan Keluarga Berencana

  1. Kartu status RM / KartuK4 KB
  2. Kartu KB

  1. Berkas RM Ibu diantar petugas pendaftaran keruang KIA/KB
  2. Dilakukan pemanggilan pasien dan pengecekan yang meliputi : Berkas RM/ K4 KBdenganKartu KB
  3. Melakukan anamnese terkait dengan penggunaan alat kontrasepsi sebelumnya dan konseling KB sesuai dengan kebutuhan pasien
  4. Melakukan pemeriksaan fisik dan obstetric
  5. Menentukan perlu tidaknya dilakukan pemeriksaan penunjang dan rujukan internal atau external
  6. Memberikan tindakan pelayanan alat kontrasepsi
  7. Menuliskan kwitansi pembayaran / tandatangan diform klaim jaminan kesehatan
  8. Memberikan resep bila perlu
  9. Mencatat dokumentasi pada kartu status RM/K4 KB

15 Menit

Sesuai dengan PERBUP No. 59 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Puskesmas Tahun 2012Jas

Jasa Pelayanan, Konseling, Pemberian alat kontrasepsi/ suntikan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Keluarga Berencana"