Keterangan Ahli Waris

  1. Surat pengantar RT / RW
  2. Surat kematian
  3. Surat pernyataan waris
  4. FC KK
  5. FC KTP el (ahli waris)
  6. Akta kelahiran bagi ahli waris yang masih bawah umur
  7. FC KTP el (saksi)
  8. FC Surat nikah
  9. FC bukti kepemilikan tanah

  1. pendaftaran
  2. penyerahan berkas yang telah diisi oleh pemohon
  3. pemeriksaan berkas dokumen
  4. peninjauan lapanan (apabila diperlukan)
  5. penerbitan dokumen (ahli waris hadir)
  6. penyerahan dokumen

3 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Waris

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keterangan Ahli Waris"

Pelaksana

Dalim

Staf