Pelayanan Kesehatan Hewan Kurban dan Kelayakan Daging Kurban Dengan Prinsip Aman, Sehat, Utuh dan Halal

  1. Hewan Kurban : (a) sapi, (b) kerbau, (c) kambing/domba

  1. Pemerikasaan Kesehatan Hewan Kurban (Ante Mortem) : menjamin hewan kurban bebas dari penyakit zoonosis yang berpotensi menular dari hewan ke manusia seperti penyakit yang disebabkan cacing, bakteri dan protozoa
  2. Pengawasan Penyembelihan Hewan Kurban : dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan Syariat Islam dan kesejahteraan hewan (Animal Welfare). Tempat penyembelihan hendaknya terpisah dari sarana umum, dan dibuatkan lubang yang cukup (lebih dari 1 meter) untuk menampung darah hasil penyembelihan.
  3. Pemeriksaan Setelah Penyembelihan (Post Mortem) yakni pemeriksaan organolepsis seperti pemeriksaan terhadap bau, warna, konsistensi/ kekenyalan daging. Untuk limpa normal tidak terjadi pembengkakan atau hancur.
  4. Pengawasan Pendistribusian Daging Kurban : pendistribusian daging kurban yang memenuhi persyaratan higienis dan sanitasi serta keamanan pangan. Standar kebersihan dan kesehatan yang harus dipenuhi agar daging kurban yang dibagikan bersih dan berkualitas, bebas dari bahaya cemaran biologis, kimia dan benda lain.

1. 3 (tiga) hari sebelum Idul Adha

2. Pada waktu hari Idul Adha

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban dan Kelayakan Daging Kurban

1. Pengaduan melalui kotak saran/ pengaduan

2. Datang langsung ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

3. Pengaduan secara elektronik melalui website Dinas Ketahanan Pangan

    dan Pertanian Kota Tebing Tinggi dengan alamat website :

    www.distan.tebingtinggikota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Hewan Kurban dan Kelayakan Daging Kurban Dengan Prinsip Aman, Sehat, Utuh dan Halal"