Pelayanan Kesehatan Hewan

  1. Jenis ternak besar (kondisi sakit) : (a) sapi, (b) kerbau
  2. Jenis ternak kecil (kondisi sakit) : (a) kambing, (b) domba
  3. Jenis ternak unggas (kondisi sehat) : (a) ayam, (b) itik
  4. Jenis hewan penular rabies : anjing, kucing, kera

  1. Pengobatan Ternak : dengan kunjungan ke kandang dan berobat ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Poliklinik Pertanian) Mekanisme : peternak/ pemilik hewan melapor kepada dokter hewan atau paramedik bahwa ternak/ hewannya sakit. Selanjutnya akan dilakukan tindakan oleh dokter hewan atau paramedik
  2. Vaksinasi Rabies : dengan kunjungan ke lokasi tempat pemilik HPR dan pelayanan di Poliklinik Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Vaksin Rabies)

1. Pengobatan Ternak

    - Ternak Besar : 15 menit/ekor

    - Ternak Kecil : 5 menit/ekor

2. Vaksinasi Rabies HPR : 10 menit/ekor

Tidak dipungut biaya

Pengobatan Ternak dan Vaksinasi Hewan

1. Pengaduan melalui kotak saran/ pengaduan

2. Datang langsung ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

3. Pengaduan secara elektronik melalui website Dinas Ketahanan Pangan dan

    Pertanian Kota Tebing Tinggidengan alamat website :

    www.distan.tebingtinggikota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store