Standar Pelayanan Fisioterapi

  1. Rekam Medis Pasien
  2. Pasien datang dan menunggu panggilan

  1. Pasien menunggu di ruang tunggu fisioterapi
  2. Pemanggilan pasien berdasar nomor urut: a. Memeriksa dan mencocokkan identitas yang tertera direkam medis dengan pasien yang telah dipanggil b. Menganamnesis pasien yang telah dipanggil c. Menentukan diagnosis fisioterapi
  3. Penyiapan alat yang akan digunakan
  4. Penanganan pasien : a. Menggunakan infra merah b. Menggunakan electrical stimulation
  5. Membereskan alat yang selesai dipergunakan

30 Menit

Sesuai dengan PERBUP No. 59 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Puskesmas Tahun 2012

Tindakan fisioterapi sesuai rujukan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Fisioterapi"