Jangka waktu pelayanan 1 Jam
Tidak dipungut biaya
Surat Tanda Setoran (STS) : 1. Pajak Hotel, 2. Pajak Restoran, 3. Pajak Hiburan, 4. Pajak Parkir, 5. Pajak Penerangan Jalan, 6. Pajak Sarang Burung Walet
1. Pengaduan Langsung ke Sara Romauli Butar-Butar, No hp: 0853 7399 0830
2. Pengaduan tidak langsung melalui : -Email: bpkpdkotatebingtinggi@yahoo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store