No. SK: 400.10.2/11a/KP/2024
± 30 menit (jika Lurah berada ditempat), ± 1-2 jam (jika Lurah sedang ada urusan dinas diluar kantor)
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Nikah/NA
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreLURAH KELURAHAN PERSIAKAN
KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN KELURAHAN PERSIAKAN
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL KELURAHAN PERSIAKAN
PETUGAS KEBERSIHAN KANTOR KELURAHAN PERSIAKAN
PENJAGA MALAM KANTOR LURAH PERSIAKAN