Surat Pernyataan ahli waris dan kuasa ahli waris

No. SK: 400.10.2/11a/KP/2024

  1. Fotocopy surat nikah orang tua (dilegalisir)
  2. Fc KTP dan KK kedua orang tua
  3. Akta/surat kematian orang tua
  4. Fc akta kelahilan para ahli waris
  5. Fc KTP para ahli waris
  6. Fc KK ahli waris
  7. Fc KTP 2 (dua) orang saksi
  8. Materai 10.000 sebanyak 2 lembar

  1. Pemohon mengisi buku tamu yang disediakan dimeja pelayanan
  2. Pemohon menyerahkan kelengkapan berkas persyaratan kepada petugas dan mengisi surat pernyataan jenis layanan
  3. Petugas memproses surat keterangan dimaksud dan selanjutnya menyerahkan kepada pemohon
  4. Petugas meminta kesediaan pemohon untuk mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dalam bentuk manual atau melalui aplikasi SIKEMAS (Sistem Informasi Kepuasan Masyarakat)

± 1-3 jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan/Pernyataan Ahli Waris

  1. Kotak Saran
  2. Survey Kepuasan Masyarakat (manual)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store