Rekomendasi Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC)

  1. Penerima/Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan tertulis disertai kelengkapan lainnya secara administratif dan teknis ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi atau langsung hadir di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi dengan menunjukkan identitas dan mengisi Buku Tamu

  1. Penerima/Pengguna Layanan menyampaikan Surat Permohonan tertulis dengan disertai kelengkapan lainnya secara administratif dan teknis ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi
  2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi memberikan disposisi surat permohonan kepada Kepala Sub Bagian/Seksi yang bersangkutan
  3. Kepala Sub Bagian/Seksi memberikan disposisi/menugaskan Tim Teknis yang berkompeten untuk melakukan verifikasi lapangan ke usaha dan/atau kegiatan
  4. Tim Teknis yng ditunjuk melakukan verifikasi lapangan dengan membawa SPT dan Berita Acara
  5. Tim teknis membuat Berita Acara Verifikasi Lapangan dan melaporkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi
  6. Rekomendasi ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi
  7. Penerima/Pengguna Layanan mengisi Survei Kepuasan Masyarakat setelah mendapatkan layanan

Rekomendasi dapat diselesaikan 6 (enam) hari sejak Surat Permohonan diterima

Tidak Dipungut Biaya (Gratis)

Rekomendasi Izin Pembuangan Limbah Cair yang dibutuhkan atas usaha dan/atau kegiatan

Menyampaikan secara tertulis dalam bentuk surat ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store