5 menit Pemohon memberikan berkas
2 menit Petugas Loket menerima dan melakukan verifikasi berkas
5 menit Pranata Fotografi perekaman merekam Pas Photo , tanda tangan, sidik jari dan iris mata penduduk kemudian memberikan data penduduk yang telah direkam ke Pengadministrasian Kependudukan
3 menit Pengadministrasian Kependudukan melakukan penginputan data penduduk yang kemudian mengonfirmasikan kepada pengelola pencetakan
3 menit Pengelola Pencetakan melakukan pencetakan KTP - El
3 menit Pengelola Data menginput KTP - El yang telah di cetak
2 menit Petugas Loket mendistribusikan KTP - El kepada masyarakat = 2 Menit
Pemohon Menerima KTP - El
Berdasarkan pasal 79a undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang
Pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak di pungut biaya.
PELAYANAN ktp-el
di bidang piak
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store