Perpanjangan Kartu Anggota

  1. kartu anggota lama
  2. fotocopy KTP/SIM/Kartu pelajar

  1. pengguna layanan menyerahkan kartu anggota lama beserta fotocopy KTP/SIM/Kartu pelajar
  2. petugas keanggotaan melakukan verifikasi data
  3. petugas keanggotaan mencetak kartu anggota pengguna layanan
  4. petugas keanggotaan menginventaris kartu anggota yang telah dicetak
  5. petuags keanggotaan menyerahkan kartu anggota kepada pengguna layanan

11 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu anggota Perpustakaan

1. Kotak Saran

2. Website : https://perpustakaan.tebingtinggikota.go.id

3. Facebook : Perpustakaan Tebing Tinggi

4. Instagram : Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah

5. Telepon : 0621-22727 

6. Email : disperpusip@tebingtinggikota.go.id

7. Survey Kepuasan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store