Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Kesehatan JIwa

No. SK: 151 tahun 2022

  1. Kartu identitas / KTP, KK atau Kartu identitas lainnya 1 lembar
  2. 2. Foto warna ukuran 4x6 sebanyak 2 Lembar ( Pakaian berkerah )
  3. 3. Membayar Biaya sesuai tarif

  1. Peserta datang mendaftar ke poliklinik RSJ dengan membawa persyaratan yang telah dicantumkan
  2. Peserta datang Mendaftar kepoliklinik RSJ dengan membawa persaratan yang telah dicantumkan

  • 1 (satu) sampai dengan 7 (tujuh) hari kerja

Biaya Rp 400.000,00

Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Jiwa


1. email :rsjiwa@kalbarprov.go.id

2. nomor telepon (0562) 6421136

3. kotak saran

4. lapor admin

Petugas pengaduan : MPP

WA : 081256784013


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store