Pelayanan Laboratorium

  1. Formulir permintaan Lab
  2. tanda bukti pembayaran

  1. Dokter/petugas keperawatan mengisi formulir permintaan pemeriksaan laboratorium.
  2. Petugas laboratorium menerima formulir pemeriksaan laboratorim melakukan registrasi di laboratorium.
  3. Formulir permintaan pemeriksaan laboratorium di bawa ke laboratorium oleh pasien/keluarga pasien.
  4. Formulir permintaan pemeriksaan diterima oleh petugas laboratorim dan pasien dipersilahkan tidur/duduk dengan sopan.
  5. Petugas laboratorium melakukan verifikasi terhadap formulir pengantar pemeriksaan laboratorium tersebut
  6. Petugas laboratorium mencocokkan identitas pasien dengan formulir permintaan pemeriksaan dengan menanyakan nama pasien dan tanggal lahir.
  7. Petugas laboratorium memberi label/identitas terhadap wadah sampel.
  8. Petugas sampling laboratorium melakukan sampling dan tulis jam terima dan jam ambil sampel pada bagian sudut kanan atas formulir.
  9. Spesimen diantarkan ke ruang pemeriksaan disertai formulir permintaan.
  10. Petugas mengetikkan semua hasil pemeriksaan menggunakan komputer. Dalam laporan hasil pemeriksaan harus tertera rentang nilai rujukan masing-masing pemeriksaan. Rentang nilai rujukan semua pemeriksaan ditentukan sendiri oleh laboratorium dan direvisi secara berkala. Untuk pemeriksaan yang dilakukan di laboratorium rujukan, juga harus melampirkan rentang nilai masing masing pemeriksaan pada lembaran hasil pemeriksaan.
  11. Validasi hasil oleh dokter penanggung jawab/petugas laboratorium yang berkompeten.
  12. Serahkan hasil Kepada dokter yang meminta pelayanan laboratorium.

< 140>

tidak dipungut biaya untuk pasien BPJS

dipungut biaya untuk pasien Umum

Pelayanan Penunjang

  • Kotak Pengaduan dan Saran
  • SMS Komplain : 0822 5900 7272
  • rskonselblud@gmail.com
  • facebook BLUD Rumah Sakit Konsel
  • twitter @bludrskonsel
  • dapat melapor melalui SMS ke 1708 atau website lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"