Penyusunan Laporan Kinerja Tahunan Kota Tebing Tinggi

  1. Dokumen Perjanjian Kinerja tahun sebelumnya dari Penerima/Pengguna Layanan.
  2. Penerima/Pengguna Layanan menyampaikan Rancangan Laporan Kinerja Tahunan dari masing-masing instansi dengan hadir langsung ke Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi.

  1. Penerima/Pengguna Layanan menyampaikan Rancangan Laporan Kinerja Tahunan kepada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi dengan menunjukkan identitas;
  2. Kepala Bagian Organisasi memberikan disposisi kepada Kepala Subbagian Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Kinerja;
  3. Kepala Subbagian Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Kinerja memberikan disposisi/menugaskan Pegawai yang berkompeten untuk mengumpulkan dan memeriksa Rancangan Laporan Kinerja Tahunan;
  4. Pejabat/Pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas mengumpulkan dan memeriksa Rancangan Laporan Kinerja Tahunan;
  5. Rancangan Laporan Kinerja Tahunan yang telah dikumpulkan dan diperiksa akan dikembalikan kepada Penerima/Pengguna Layanan apabila ditemukan kekurangan untuk diperbaiki;
  6. Rancangan Laporan Kinerja Tahunan yang telah sesuai akan dihimpun dalam satu laporan dan disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Gubernur Provinsi Sumatera Utara.

Januari sampai dengan Maret setiap tahunnya

Gratis

Dokumen Laporan Kinerja Tahunan

Hadir Langsung ke Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store