Penerimaan berkas dari customer ke customer service diperiksa kelengkapannya
Customer service yang menangani membuatkan surat pengganti ijazah atau SHUN dan telaahan staf kemudian menyerahkan berkas ke Kepala Seksi untuk diperiksa kembali dan diparaf apabila berkas sudah lengkap
Berkas dari Kepala seksi diteruskan Ke Kepala Bidang, apabila sesuai dengan prosedur maka surat pengganti ijazah atau SHUN diparaf dan telaahan staf ditanda tangani
Berkas dan telaahan staf dari Kepala Bidang diserahkan ke Sekretaris dan diberi paraf pada surat pengganti ijazah atau SHUN
Berkas dari Sekretaris diteruska Ke Kepala Dinas untuk ditanda tangani
Setelah berkas selesai ditanda tangani oleh Kepala Dinas dikembalikan ke Customer service
Customer service menerima berkas tersebut untuk diadministrasikan atau dibuatkan tanda terima penyerahan kepada Customer
Tidak dipungut biaya
Surat Pergantian Ijazah / SHUN yang rusak / hilang SDN
Apabila ada pengaduan atau kekurangan informasi dapat datang langsung ke Dinas Pendidikan Bagian Layanan PTSP, atau dapat menghubungi Admin lapor Email Akanfatal@yahoo.co.id Telpon 082240795082
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store