1 (satu) hari (hari ini masuk besok diambil) , kecuali hari Jumat dan besoknya hari libur/hari besar
Catatan:
batas waktu penyelesaian tersebut dikecualikan apabila terjadi gangguan jaringan komunikasi data dan/atau sarana prasarana yang berhubungan dengan penyelesaian dokumen kependudukan
Tidak dipungut biaya
Kartu Keluarga (KK)
Dilakukan secara berjenjang, apabila ada pengaduan :
Pemohon dapat menyampaikan pengaduan kepada Kepala Dinas melalui:
Media Online
Media Offline
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store